CIREBON – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kejaksan bergerak cepat di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, pihaknya tercatat telah menurunkan hampir seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di wilayahnya selama tiga hari ini.
Koordiv Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2HM) Panwascam Kejaksan, Tuty Syarifah Syahputri, S.E menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022 masa tenang ditetapkan mulai 11-13 Februari 2024. Pihaknya telah menurunkan ribuan APK, khususnya pada hari pertama masa tenang.
“Pada Minggu 11 Februari kami telah melaksanakan penurunan APK di wilayah kejaksan, hari itu kamj gelar dua kali yakni jam 00.00 – 03.30 WIB dan 14.00 dan 15.30 WIB,” jelasnya didampingi Ketua Panwascam, Subagio dan M. Anis Sulfata, S.E., M.E sebagai Koordiv PP dan PS, Selasa (13/2/2024).
Dijelaskan Tuty lebih lanjut, lokasi giat penurunan APK tersebut antara lain, Jalan Siliwangi, Krucuk, Jalan Slamet Riyadi, Wahidin, R.A Kartini dan Cemara. Menurutnya, Panwaslu tidak sendiri melakukan giat tersebut, pihaknya dibantu oleh Bawaslu dan staf, PKD, Satpol PP dan dinas terkait.
“APK yang ditertibkan atau diturunkan yakni bendera 567 buah, baliho 59 buah, banner 215 buah, spanduk 23 buah,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah kesulitan terjadi saat giat itu, antara lain, APK dipasang dengan paku dan gawat berukuran besar, penyangga baliho dipasang menggunakan kawat besar, iklan berbayar di billboard dipasang tinggi terkendala alat dan sejenisnya.
“Untuk penertiban di fase berikutnya kami dibantu juga oleh mahasiswa KKN, sampai hari ini juga penurunan baliho terus dilakukan dibantu pihak-pihak terkait,” terangnya.*