BANDA ACEH – Badan SAR Nasional (Basarnas) mengevakuasi jenazah M Furqan (11), korban yang dilaporkan tenggelam dan hilang terseret arus di Pantai Kahju, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain mengatakan, korban merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.
“Korban ditemukan meninggal dunia pada Senin (15/1/2024),” ungkapnya dikutip dari ANTARA, Senin (15/1/2024).
Sebelumnya, korban bersama teman-temannya mandi laut di Pantai Kajhu. Kemudian korban tenggelam dan hilang terseret arus pada Minggu (14/1/2024) pukul 15.15 WIB. Teman-temannya sempat mencari korban, namun tidak berhasil.
Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan ke Kantor Basarnas Banda Aceh. Basarnas mengirimkan tim pencari ke lokasi kejadian.
“Tim mencari korban dengan menyisir di atas permukaan air menggunakan perahu karet dengan radius dua kilometer dari titik terakhir korban terlihat. Namun korban tidak ditemukan serta pencarian dilanjutkan di hari berikutnya,” katanya.
Pencarian korban dilanjutkan pada hari kedua atau Senin (15/1/2024) dengan menyisir permukaan air menggunakan dua perahu karet milik Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh.
Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan jarak 1,36 kilometer dari titik terakhir korban terlihat. Selanjutnya, kata dia, korban dievakuasi ke daratan.
“Dengan ditemukannya korban, maka operasi SAR ditutup dan personel yang terlibat dikembalikan ke satuan atau instansi masing-masing. Sedangkan korban diserahkan kepada keluarga,” ungkapnya.*