Scroll untuk baca artikel
Dialog Pemilu

Kaesang Usulkan Tinta Pemilu Berubah dari Warna Ungu Menjadi Pink

1115
×

Kaesang Usulkan Tinta Pemilu Berubah dari Warna Ungu Menjadi Pink

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Foto: IG @kaesangp

MEDAN – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengusulkan tinta pencoplosan berubah warna dari ungu menjadi pink.

Hal itu disampaikan Kaesang agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 agar lebih meriah dan semarak.

“Salah satu yang saya harapkan ya ini enggak tau bisa atau enggak. Kan pemilu kali ini diadakan 14 Februari 2024, biasanya kan tintanya ungu tuh, kalau bisa pink,” kata Kaesang dilansir dari ANTARA, Senin (13/11/2023).

Alasan tinta warna pink, kata Kaesang, karena tanggal 14 Februari 2024 dikenal oleh generasi muda sebagai hari kasih sayang.

“Kan hari kasih sayang,” ujarnya.

Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilihan Presiden 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan ketiga pangan tersebut. Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Ri Nomor 1632 Tahun 2023.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.*

TiketFest