Scroll untuk baca artikel
Cirebon

Bikin Petani Merana, Alokasi Pupuk Subsidi untuk Kabupaten Cirebon Semakin Rendah

200
×

Bikin Petani Merana, Alokasi Pupuk Subsidi untuk Kabupaten Cirebon Semakin Rendah

Sebarkan artikel ini
Petani sedang menanam padi. Foto: Pixabay

CIREBON– Dinas Pertanian menyebutkan, pada 2024 ini Kabupaten Cirebon hanya mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 24.127 ton. Dari jumlah alokasi pupuk sebanyak 14.664,44 ton merupakan jenis dan 9.463,39 ton lainnya jenis NPK phonska.

Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, alokasi tersebut lebih rendah dari angka yang diusulkan dalam rencana kebutuhan kelompok tani (RDKK). Tahun angka alokasi pupuk menembus angka sekira 40 ribu ton.

“Lebih rendah dari angka yang diusulkan dan diperkirakan tidak akan mencukupi sampai dengan Desember 2024,” kata perempuan yang akrab disapa Ayu, Senin (5/2/2024).

Perempuan yang akrab disapa Ayu ini menyebutkan, untuk mengantisipasi kekurangan tersebut, pemerintah daerah mengajak kepada para petani untuk menggunakan pupuk organik. Selain murah, jenis pupuk itu mampu menyuburkan tanah.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Pertanian selalu berupaya mengajak petani agar menggunakan pupuk yang ramah lingkungan. Untuk mendapatkannya pun lebih mudah dibandingkan pupuk jenis lainnya.

“Bahan bakunya yaitu melalui kotoran dari hewan temak yang dapat diberdayakan, membantu meningkatkan perekonomian petanin serta dapat mengembalikan kesuburan tanah, sehingga bisa meningkatkan produksi pertanian,” kata Ayu.

Sub Koordinator Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Darwadi menyebutkan, jumlah pupuk subsidi yang dialokasikan untuk Kabupaten Cirebon setiap tahunnya lebih sedikit dibandingkan dengan luas lahan pertanian sawah sekitar 63.680 hektare.

Menurut Darwadi, kebutuhan ideal pupuk subsidi untuk Kabupaten Cirebon setiap tahunnya sebanyak 13,8 juta ton.

“Jumlah alokasi pupuk subsidi yang diterima Kabupaten CIrebon tidak bertambah selama lima tahun terakhir. Kami ingin penambahan jumlah alokasi, tetapi yang mengatur dari pemerintah provinsi dan pusat,” katanya.

Rendahnya alokasi pupuk subsidi kerap menimbulkan gejolak para petani. Hal ini karena syarat untuk mendapatkan pupuk tersebut harus memiliki kartu tani.

Saat ini, Distan Kabupaten Cirebon memberikan kebijakan kepada para petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi untuk segera mendaftar kartu tani.

“Bagi petani yang belum memiliki kartu tani dan ingin mendapatkan pupuk subsidi, maka untuk sementara bisa menggunakan KTP. Kemudian, diusulkan melalui gapokta untuk dijadikan rencana definitif kebutuhan kelompok,” kata Darwadi.*(Haqi)

TiketFest