Berita

BNN RI Deklarasi Anti Narkoba Bersama Petani Tebu di Majalengka

1216
×

BNN RI Deklarasi Anti Narkoba Bersama Petani Tebu di Majalengka

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA – Badan Narkotika Nasional bersama petani ratusan petani tebu melakukan ikrar anti narkoba dan obat-obatan terlarang di Pabrik Gula Rajawali II Jati Tujuh, Majalengka. 

Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengatakan, setidaknya ada 250 petani tebu yang berasal dari berbagai desa yang mengikuti ikrar anti narkoba.

“Selain membaca ikrar, kita juga melakukan bimbingan teknis terhadap para petani tebu,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (11/12/2024).

Dirinya melanjutkan, BNN juga memfasilitasi mantan napi penyalahguna narkotika agar dapat mandiri dengan cara memberikan pelatihan teknis life skills.

“Berdasarkan survei pada tahun 2023 angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebesar 1,73 persen atau setara dengan 3,33 juta orang,” lanjutnya.

Ia menuturkan, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 1,95 persen.

“Namun jika hal ini tidak ditangani secara serius, dikhawatirkan angka prevalensi akan melambung tinggi,” tuturnya.

Terdapat beberapa kelompok rawan yang mudah terpengaruh penyalahgunaan narkotika.

Kelompok masyarakat yang rentan antara lain penyalahguna dan mantan penyalahguna narkoba, pelaku atau mantan pelaku tindak pidana narkotika, mantan penanam tanaman terlarang seperti ganja, dan masyarakat miskin. Keberadaan mereka sangat rentan dan erat terjangkit kembali dengan masalah narkoba khususnya terkait dengan peredaran narkoba.

“Kerawanan narkoba pada suatu kawasan dapat dipengaruhi dengan adanya beberapa kelompok masyarakat yang rentan,” jelasnya.

Marthinus menuturkan, beberapa kolaborasi dengan instansi terkait diharapkan meningkatkan ketanggapsiagaan Pemerintah Daerah dan dunia usaha dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Kab. Cirebon, Kab. Indramayu dan Kab. Majalengka.

“Tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan komitmen, kepedulian dan ketanggapsiagaan stakeholder dari ancaman bahaya narkoba, meningkatkan kolaborasi BNN dengan PT PG Rajawali II dalam pemberdayaan masyarakat anti narkoba demi terwujudkan lingkungan kerja bersih narkoba,” tutupnya.***(Sakti)