BeritaCirebon

Cirebon Kota Perang Lawan Narkoba, Ribuan Miras dan Sabu Dimusnahkan

840
×

Cirebon Kota Perang Lawan Narkoba, Ribuan Miras dan Sabu Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Upaya memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di Kota Cirebon terus digencarkan. 

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Jajaran Polres Cirebon Kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen tersebut dengan memusnahkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus dan operasi penyakit masyarakat.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di eks Pusdiklatpri yang kini menjadi Mako Polres Cirebon Kota, Senin (14/9/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya berupa narkotika dan obat-obatan terlarang. Polisi juga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta knalpot brong yang sebelumnya diamankan dalam berbagai kegiatan penindakan.

Di sela kegiatan tersebut, Polres Cirebon Kota juga mengembalikan sejumlah kendaraan hasil pengungkapan kasus pencurian kepada pemiliknya.

Sabu 75,39 Gram hingga 121 Butir Ekstasi

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengungkapkan, sejumlah besar narkoba dan obat-obatan terlarang berhasil diamankan jajaran kepolisian.

Barang bukti tersebut terdiri dari lebih dari 1.000 butir obat keras tertentu jenis tramadol, 121 butir ekstasi, 81 butir psikotropika, serta sabu seberat 75,39 gram.

Selain narkoba, polisi juga memusnahkan 4.123 botol minuman keras hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

“Untuk jenis sabu, kita berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 75,39 gram. Kemudian hasil miras operasi KRYD ini sebanyak 4.123 botol,” kata Bimantoro.

Pernyataan tersebut disampaikan Bimantoro didampingi Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, Kasat Reskrim AKP Dr M Fadlillah, dan Kasat Lantas AKP Hadi Suryanto.

Transaksi Narkoba Masih Gunakan Sistem COD

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas para pelaku.

Di antaranya berupa telepon seluler dan alat timbang yang berkaitan dengan transaksi maupun distribusi narkoba.

Bimantoro mengatakan, modus operandi yang digunakan para pelaku masih tergolong konvensional. Transaksi dilakukan melalui sistem cash on delivery (COD) maupun pemesanan secara langsung.

“Modus operandi dari para pelaku ini masih menggunakan kegiatan-kegiatan konvensional dengan melakukan COD dan melakukan pemesanan secara langsung terkait dengan narkoba,” ujarnya.

Meski dilakukan dengan cara konvensional, peredaran narkoba tersebut tetap menjadi perhatian serius karena berpotensi menyasar masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

4.600 Orang Diperkirakan Terselamatkan

Besarnya jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dinilai memiliki dampak signifikan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan kalkulasi jumlah barang bukti yang disita, polisi memperkirakan sekitar 4.600 orang dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba yang rencananya akan diedarkan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Untuk barang bukti berdasarkan jumlah total, kita mungkin bisa menyelamatkan sekitar 4.600 orang yang diduga akan menggunakan atau diedarkan oleh para pelaku ini ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ungkap Bimantoro.

Forkopimda Kompak Berantas Penyakit Masyarakat

Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polres Cirebon Kota dan Forkopimda dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Pemberantasan tidak hanya menyasar narkoba dan obat-obatan terlarang, tetapi juga peredaran miras serta berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon.

Telah dimusnahkannya barang bukti tersebut, kepolisian berharap peredaran narkoba, miras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat dapat terus ditekan.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat di Kota Cirebon akan terus dilakukan melalui penindakan, pencegahan dan sinergi lintas instansi.

Selain menjaga keamanan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang semakin aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Cirebon.***