CIREBON – Tim kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti dan Farhat Abbas serta tim mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, di Jalan Wahidin Kecamatan Kejaksan, Senin (10/6/2024).
Mereka datang untuk meminta salinan putusan kasasi perkara kliennya, Saka Tatal guna pemenuhan berkas untuk pengajuan proses hukum Peninjauan Kembali (PK) kasus tersebut.
“Kita ke Pengadilan Negeri Cirebon untuk mengambil salinan kasasi,” jelas Farhat Abbas.
“Mudah-mudahan hari ini selesai, dalam waktu dekat kita ajukan Peninjauan Kembali,” tambah Farhat.
Selain itu, tim kuasa hukum juga rencananya akna meminta hasil visum delapan tahun silam di rumah sakit.
“Rencananya iya (meminta hasil visum di rumah sakit),” kata Krisna Murti.
Pihaknya mengaku sudah memiliki berkas dan kesaksian yang kuat untuk mengajukan PK untuk kliennya.
“Pertimbangan PK sudah sangat kuat, ada beberapa keterangan saksi-saksi juga, nanti itu akan dimasukkan ke PK, novum baru juga ada beberapa,” jelasnya.***