BeritaCirebon

Di Kota Cirebon, Jelang Nataru Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

837
×

Di Kota Cirebon, Jelang Nataru Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Polres Cirebon Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek di Halaman Balai Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras.

“Minuman keras ini dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas, dengan digelarnya pemusnahan ini wilayah hukum Polres Cirebon Kota akan kondusif,” katanya, Jumat (20/12/2024).

Total keseluruhan barang bukti miras sendiri ada 8.186 botol miras pabrikan dengan berbagai merek.

“Ada 6.079 botol miras tradisional, dan 2.107 botol dan 4 jirigen miras jenis tuak,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, untuk hasil operasi pekat yang kemarin ada di Pegambiran baru akan dimusnahkan setelah adanya putusan pengadilan.

“Kebetulan hasil operasi pekat kemarin baru putus minggu kemarin jadi belum bisa kita musnahkan sekarang, insyaallah pada agenda berikutnya kita musnahkan,” tutupnya.***(Sakti)