CIREBON – Dokter Catur Setia Sulistya resmi dilantik sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Cirebon periode 2025–2028 dalam sebuah prosesi di Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Minggu (30/11/2025).
Pelantikan ini diharapkan menjadi babak baru bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, H. Imron menyambut baik kepemimpinan baru IDI Cirebon. Ia berharap organisasi profesi dokter tersebut mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Kami sangat senang dengan dilantiknya ketua IDI yang baru. Semoga bisa mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan dan mempererat kerja sama dengan pemerintah,” ujarnya.
Tantangan IDI Kian Berat
Ketua IDI Wilayah Jawa Barat, Moh. Luthfi, menegaskan bahwa tantangan organisasi profesi dokter semakin kompleks. Beberapa kewenangan strategis IDI kini beralih ke Kementerian Kesehatan, termasuk rekomendasi izin praktik, kolegium, dan penerbitan satuan unit profesi.
“Secara hukum, kami melakukan judicial review karena kewenangan itu berada dalam ranah profesi,” jelasnya.
Luthfi juga menyoroti potensi persoalan etik apabila rekomendasi praktik tidak lagi terpusat.
“Jika seorang dokter memiliki masalah etik dan tidak direkomendasikan IDI, ia bisa saja berpindah ke organisasi profesi lain yang lebih longgar. Ini tentu mengkhawatirkan,” tambahnya.
Komitmen Catur: Kolaborasi, Kompetensi, dan Perlindungan Dokter
Dalam sambutannya, Ketua IDI Kabupaten Cirebon yang baru, Catur Setia Sulistya, menegaskan komitmennya untuk memperluas kerja sama lintas sektor.
“Kolaborasi bukan hanya dengan pemerintah, tapi juga organisasi profesi dan seluruh rumah sakit. Tujuannya, memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Catur juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi seluruh anggota IDI. Berbagai program pelatihan dan kegiatan pengabdian masyarakat akan dioptimalkan agar manfaatnya langsung dirasakan warga.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya literasi hukum bagi para dokter.
“Dokter harus melek hukum agar kasus kriminalisasi tidak terulang. Kami akan mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi hukum bagi anggota,” tutupnya.***











