CIREBON – DPRD Kota Cirebon menetapkan dua nama calon pimpinan DPRD Kota Cirebon di ruang Griya Sawala.
Calon Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo mengatakan, pihaknya baru melantik 2 orang dari 3 orang calon pimpinan DPRD Kota Cirebon.
“Jadi memang kita tidak bisa menunggu, karena memang banyak tugas-tugas dan agenda penting yang harus dituntaskan,” katanya, Kamis (12/9/2024).
Dirinya melanjutkan, beberapa agenda penting tersebut diantaranya pengesahan APBD perubahan 2024 maupun APBD tahun 2025.
“Kedua agenda tersebut juga belum dibahas sama sekali kali ini juga masih bentuknya KUA PPAS ini harus kita selesaikan,” lanjutnya.
Ia menuturkan, tugas lainnya juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) harus dievaluasi termasuk juga Raperda.
“Selain itu juga ada proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang prosesnya tidak bisa selesai dalam seminggu atau dua minggu, jadi kita harus buru-buru segera mendefinitifkan ketua DPRD,” tuturnya.
Terlebih, terdapat dua anggota DPRD Kota Cirebon yang mengundurkan diri dikarenakan mencalonkan diri sebagai Wali Kota maupun Wakil Kota Cirebon.
“Surat pengunduran dirinya juga tidak bisa diproses sampai dengan saat ini, karena sesuai aturan yang dituliskan surat tersebut harus diproses oleh pimpinan definitif,” ungkapnya.
Andri mengungkapkan, keluar penetapan AKD sekitar 5 hari dari hari ini sudah selesai.
“Kurang lebih mungkin tanggal 17 – 19 September sudah definitif, yang penting sudah dalam proses,” ungkapnya.***(Sakti)