CIREBON – Ambruknya atap enam lokal bangunan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon memantik perhatian serius Komisi II DPRD Kota Cirebon. Selasa (27/1/2026), para legislator turun langsung ke lokasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk menelusuri penyebab serta memastikan langkah penanganan segera.
Dari hasil peninjauan, terungkap fakta mengejutkan, usia gedung sudah hampir dua dekade, dengan konstruksi atap yang dinilai tak lagi ideal untuk menopang beban bangunan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, mengungkapkan bahwa terakhir kali bangunan tersebut direnovasi pada 2007. Sejak saat itu, bagian atap menggunakan rangka baja ringan yang dipadukan dengan genteng tanah liat—kombinasi yang dinilai berisiko tinggi.
“Usia gedung ini hampir 20 tahun. Rangka baja ringan tapi bebannya berat karena genteng tanah liat. Ini jelas tidak seimbang, apalagi kondisinya sudah lama,” ujar Andru, sapaan akrabnya.
Ironisnya, hingga saat peninjauan dilakukan, puing-puing atap yang ambruk belum dievakuasi. Kondisi itu semakin menegaskan urgensi penanganan cepat sebelum terjadi kerusakan lanjutan.
Beruntung, peristiwa tersebut terjadi pada malam hari saat tidak ada aktivitas pegawai, sehingga tak menimbulkan korban jiwa.
Karena enam bangunan yang terdampak masih saling terhubung, Komisi II meminta DPUTR segera memeriksa seluruh struktur gedung untuk mencegah potensi ambruk susulan.
“Kita harus melindungi ASN yang bekerja di sini. Keselamatan nomor satu. Untuk sementara, kami rekomendasikan relokasi, bisa ke Grage City Mall atau kantor eks DPMPTSP di Kebumen,” tegas Andru.
Tak berhenti pada relokasi, DPRD juga mendorong Pemkot Cirebon segera menyiapkan skema perbaikan, termasuk membuka kemungkinan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Ini berkaitan dengan curah hujan ekstrem sebagai bencana alam. Pemerintah kota harus bergerak cepat dan strategis agar kantor ini bisa segera diperbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat, membeberkan hasil pemeriksaan awal yang mengarah pada kombinasi usia bangunan, kebocoran lama, hingga korosi rangka atap sebagai pemicu utama ambruknya struktur.
“Beberapa titik aluminium sudah mengalami korosi. Ada kebocoran lama yang hanya ditutupi plafon PVC, sehingga air kemungkinan menggenang di atasnya dan menambah beban,” jelas Rachman.
Belum lagi, jenis genteng tanah liat yang digunakan memiliki sifat menyerap dan menyimpan air hujan. Kondisi itu diperparah hujan dengan intensitas sedang yang mengguyur Cirebon sepanjang hari sebelum kejadian.
“Dengan usia konstruksi yang sudah tua, beban air dari genteng tanah liat sangat mungkin menjadi pemicu runtuhnya atap,” ungkapnya.
Saat ini, DPUTR masih melakukan kajian teknis serta menghitung kebutuhan anggaran perbaikan. Hasilnya akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Cirebon untuk menentukan langkah lanjutan.
“Kami dorong minimal perencanaan segera berjalan. Anggaran sedang dihitung, dan kemungkinan besar akan dibahas bersama Pak Wali Kota dan Pak Sekda dalam waktu dekat,” pungkas Rachman.***











