DENPASAR- Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan layanan transportasi, Grab, menawarkan pendampingan kuasa hukum kepada turis asal Brazil yang menjadi korban pemerkosaan di Bali.
Pihak Grab Indonesia juga memberikan dukungan untuk sesi konseling dengan psikolog bersertifikat dari lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan kondisi psikologis korban.
“Seluruh biaya sesi konseling, pendampingan kuasa hukum, biaya transportasi, serta medis, yang diperlukan penumpang selama proses investigasi berlangsung, sepenuhnya kami tanggung,” kata Kepala Bidang Komunikasi Grab Indonesia Mayang Schreiber dikutip dari Antara, Jumat (11/8).
Mayang menjelaskan personel khusus dari pihak Grab Bali memberikan pendampingan kepada korban untuk menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan, di antaranya memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
Selain itu, Grab juga mendampingi korban dalam melakukan pemeriksaan medis yang diperlukan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta dengan persetujuan korban.
Usai menerima laporan terkait pemerkosaan pada tanggal 6 Agustus 2023, pihak Grab menghubungi korban dan menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan selama investigasi.
Grab juga langsung menonaktifkan akun mitra pengemudi yang merupakan pelaku serta memulai proses investigasi internal, termasuk mengerahkan satuan tugas khusus untuk melacak langsung keberadaan pelaku.
“Grab mengecam keras dan tidak menoleransi tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apa pun terhadap siapa pun. Jika ada pengemudi atau mitra yang melanggar dua hal itu, maka merupakan pelanggaran berat,” tegasnya.***