CIREBON – Dua pria lanjut usia (lansia) berinisial AT (62) dan SA (53), warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap jajaran Polresta Cirebon setelah kedapatan menggunakan uang palsu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (22/9/2024)
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap setelah melakukan transaksi mencurigakan di SPBU tersebut. Mereka menggunakan tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu
Merasa ada kejanggalan, karyawan SPBU segera mengejar keduanya saat mencoba melarikan diri.
“Dalam pengejaran, karyawan SPBU berhasil menghentikan mobil Daihatsu Grandmax hitam dengan nomor polisi AB-8396-E1 yang digunakan oleh tersangka,” katanya. Kamis (26/9/2024)
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan dan menemukan fakta mengejutkan. Sebanyak 906 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu ditemukan dalam mobil tersangka, beserta dua buah ponsel dan sebuah buku rekening bank BCA yang diduga digunakan untuk transaksi gelap.
“Kedua tersangka mengaku mendapatkan uang palsu ini dari seorang rekan di Jakarta, yang mereka beli seharga Rp25 juta dan dibayar melalui transfer bank. Mereka berencana untuk mengedarkan uang palsu ini di berbagai wilayah,” ungkap Kombes Pol Sumarni.
“Atas tindakan ini, AT dan SA terancam hukuman berat. Keduanya dijerat dengan Pasal 38 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” lanjutnya.
Kepala Seksi Unit Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Cirebon, Denny Kristianto, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang momen-momen krusial seperti Pilkada.
“Penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan keaslian uang menggunakan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang. Uang asli memiliki ciri-ciri khusus, seperti benang pengaman dan tekstur kasar saat diraba,” jelas Denny.
Denny menambahkan, uang palsu juga bisa dikenali dengan menggunakan sinar ultraviolet. “Uang asli akan berubah warna dari hitam menjadi kehijauan, sementara uang palsu tidak menunjukkan perubahan tersebut,” tutupnya.*** (Didin)