CIREBON – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Yahya, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di RW 08 Cantilan, Kelurahan Pulasaren, Rabu (12/11/2025).
Dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka. Mulai dari BPJS Kesehatan yang nonaktif, kebutuhan pembangunan sarana lingkungan, hingga keinginan agar program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) lebih mudah diakses.
Menanggapi keluhan soal BPJS, Imam memastikan bahwa Pemkot Cirebon telah menyiapkan langkah konkret untuk menanggung kembali peserta yang sempat nonaktif akibat perubahan kebijakan pusat.
“Masalah BPJS ini sudah kita selesaikan. Tahun 2026 nanti, sekitar 12 ribu peserta nonaktif akan kembali aktif dan dibiayai melalui APBD Kota Cirebon,” tegas Imam.
Ia juga menenangkan warga bahwa layanan kesehatan tidak akan terganggu meski proses reaktivasi penuh baru berjalan tahun depan.
“Kalau ada warga yang sakit sebelum 2026, BPJS-nya bisa otomatis aktif kembali dan pembiayaannya ditanggung APBD. Jadi warga tetap aman,” ujarnya.
Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan awning untuk kegiatan warga dan posyandu, sementara kondisi drainase dan paving block di wilayah tersebut dinilai sudah cukup baik.
Dalam kesempatan yang sama, Imam menyoroti kendala warga di wilayah jalur PJKA yang kesulitan mengakses program rutilahu karena tidak memiliki sertifikat tanah. Padahal, banyak di antara mereka sudah tinggal menetap selama puluhan tahun.
“Syarat sertifikat dalam program rutilahu ini perlu disesuaikan. Saya dorong agar cukup pakai surat keterangan dari RT, RW, dan kelurahan yang menyatakan rumah itu memang milik warga,” jelasnya.
Imam menilai, pemerintah daerah seharusnya memiliki diskresi untuk berpihak pada masyarakat kecil, terutama bagi mereka yang tinggal di tanah negara namun secara sosial dan administratif merupakan warga Kota Cirebon.
“Warga di tanah PJKA itu juga warga Cirebon. Kalau anggaran memungkinkan, pemerintah harus mencari cara agar mereka tetap bisa dapat bantuan,” tegasnya.
Melalui reses ini, Imam menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat agar bisa ditindaklanjuti dalam kebijakan dan program pemerintah daerah.
“Aspirasi warga adalah bahan utama kami dalam merumuskan kebijakan. Ini bukan sekadar pertemuan, tapi bentuk nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat,” pungkasnya.***











