Scroll untuk baca artikel
Dialog Pemilu

Jalan Cipto Kota Cirebon Kembali Dihiasi Bendera Parpol, Begini Tanggapan Bawaslu

339
×

Jalan Cipto Kota Cirebon Kembali Dihiasi Bendera Parpol, Begini Tanggapan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Kondisi Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon yang kembali dihiasi oleh atribut partai politik, Kamis (4/1/2024). Foto: Dialog/Sakti

CIREBON – Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengimbau para peserta pemilu agar tidak memasang bendera partai politik (parpol) di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo. Hal ini dikatakan saat merespons median jalan tersebut yang kembali dihiasi bendera parpol pada Kamis (4/1/2024).

“Ini untuk estetika Kota Cirebon dan untuk antisipasi adanya kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan,” katanya, Kamis (4/1/2024).

Dirinya melanjutkan, pihaknya sudah menyampaikan terhadap pemasang atribut untuk segera mencopot atribut di median Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo.

“Kita memberikan waktu sampai dengan hari Sabtu (5/1/2024) untuk mencopot atribut, kalau masih belum akan dilakukan pembersihan oleh Satpol-PP,” lanjutnya.

Sebelumnya, Bawaslu bersama dengan Satpol-PP Kota Cirebon telah menertibkan atribut kampanye di median Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo.

Penertiban tersebut guna mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan.*(Sakti)

TiketFest