CIREBON – Kabel-kabel udara sampai saat ini masih menghiasi beberapa jalan di Kota Cirebon baik di jalan protokol maupun yang lainnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon Totong mengatakan, pembuatan ducting sendiri saat ini perlu untuk dilakukan oleh Kota Cirebon.
“Memang untuk saat ini perlu dilakukan, terlebih saat ini sudah mulai mengganggu aktivitas pembangunan di Kota Cirebon terutama akses untuk alat berat yang terhambat,” katanya, Senin (10/6/2024).
Dirinya melanjutkan, pembuatan ducting tersebut sendiri terkendala terkait permasalahan pendanaan.
“Saya rasa kalau pembuatan ducting tersebut tidak hanya didanai oleh APBD saja, akan tetapi oleh investor yang memiliki dana,” lanjutnya.
Ia menuturkan, pembuatan ducting memang memerlukan biaya yang sangat besar dan nantinya akan diuji coba di jalan protokol terlebih dahulu.
“Kalau niatnya untuk membangun harus dilakukan karena itu diperlukan, selain itu juga nantinya ducting tersebut bisa disewakan kepada beberapa provider,” tuturnya.
Terkait dengan pembangunannya, Totong menjelaskan, sampai saat ini belum ada pembahasan yang mendalam.
“Belum ada pembahasannya, saya rasa itu butuh kajian yang mendalam untuk membangunnya, harus studi banding juga untuk mempelajari hal itu,” jelasnya.
Pembuatan ducting sendiri sudah diatur dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan utilitas kabel.
“Perda memang sudah ada tapi kita juga butuh untuk petunjuk teknis yaitu dengan dibuatnya peraturan walikota, jadi tidak sembarangan memang untuk membuat ducting bersama ini,” tutupnya.***(Sakti)