CIREBON – PLN melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cirebon berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut berhasil mengamankan 37 sertifikat asset tanah PLN yang berada di wilayah Kabupaten Garut.
Pencapaian ini menjadi kado indah bagi PLN saat moment peringatan Hari Listrik Nasional ke 79 pada 27 Oktober yang lalu.
Ke 37 sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Muhamad Rahman, S.SiT., M.M. kepada Manager UPT Cirebon, Yaya Supriman dalam bentuk elektronik.
General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Tejo Wihardiyono memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara PLN dan BPN guna percepatan pensertifikat asset tanah.
Badan Pertanahan Nasional khususnya BPN Kabupaten Garut telah memberikan pendampingan, arahan serta dukungan yang luar biasa dalam pelaksanaan tata kelola pengamanan asset, sertifikasi, perizinan dan penanganan permasalahan tanah PLN.
“Artinya, aset tanah PLN yang telah tersertifikat ini akan menjadi kunci untuk menjaga integritas operasional serta menjadi salah satu upaya pencegahan penyalahunaan asset negara,” terang Tejo Wihadiyono.
Hal yang sama juga disampaikan Manager UPT Cirebon, Yaya Supriman saat menerima ke 37 sertifikat secara elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Garut. Sertifikat tanah ini akan melindungi asset PLN dari aspek legal untuk menjaga keberlangsungan operasional penyediaan tenaga listrik.
“Sertifikasi aset tanah menjadi langkah penting dalam memperkuat pondasi perusahaan dan mendukung operasional kelistrikan serta pelayanan pelanggan yang berkelanjutan,” imbuh Yaya.
Lebih jauh, PLN berharap sinergitas dan kolaborasi ini akan terus terjalin dengan kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan tujuan yang diharapkan bersama, yakni melakukan percepatan pensertifikatan aset tanah.***