CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon launching kantin kejujuran di SMP Negeri 5 Kota Cirebon.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi mengatakan, kegiatan kantin kejujuran tersebut dilakukan dalam rangka pemberantasan korupsi.
“Nantinya dikaitkan dengan program anti korupsi di sekolah, tujuan dengan adanya kantin ini untuk memberikan pelajaran kepada siswa dan siswi terkait nilai-nilai moral, yaitu kejujuran dan keadilan,” katanya, Selasa (14/5/2024).
Dirinya berharap, akan membangun moral siswa dan siswi, dan ini merupakan modal dasar untuk membentuk pribadi yang memiliki integritas.
“Ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pemberantasan tindak pidana korupsi mulai dari sejak dini,” lanjutnya.
Ia menuturkan, pemberantasan tindak pidana korupsi juga mengedepankan sifat edukasi, dengan menumbuhkan rasa malu terhadap korupsi.
“Saat ini juga sedang menyusun kurikulum anti korupsi bersama dengan Pemerintah Kota Cirebon yang nantinya akan diterapkan pada kurikulum bulan Juli mendatang,” tuturnya.
Umaryadi menjelaskan, kurikulum anti korupsi di sekolah bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi bisa memberikan contoh anti korupsi.
“Artinya nanti bisa berlaku jujur, adanya adil di sekolah maupun pada kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini mengatakan, nantinya kurikulum antikorupsi tersebut akan diterapkan kepada muatan lokal.
“Sementara ini masih direncanakan, dan dibuat mata pelajaran tersendiri, yang paling penting mendidik anak ini agar anti korupsi,” katanya.
Dirinya melanjutkan, kurikulum tersebut nantinya akan ada masa percobaan terlebih dahulu pada tahun ajaran mendatang.
“Nantinya berlaku untuk siswa dan siswi sekolah dasar dan juga SMP,” tutupnya.***(Sakti)