BeritaCirebon

KCD Wilayah X Bicara Sanksi untuk Pengelola PDSS SMAN 7 Cirebon 

902
×

KCD Wilayah X Bicara Sanksi untuk Pengelola PDSS SMAN 7 Cirebon 

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X (sepuluh) akhirnya buka suara terkait kisruh Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) SMA Negeri 7 Cirebon.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kepala KCD Wilayah X Ambar Triwidodo mengatakan, peluang 153 siswa SMA Negeri 7 Cirebon sendiri dipastikan tertutup.

“Kita sudah coba mengakomodir adik-adik kita yang ada disana untuk bisa mengikuti SNBP, kami sudah dapat laporan resmi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sudah tidak bisa tertolong,” katanya, Selasa (18/2/2025).

Dirinya melanjutkan, untuk siswa-siswa yang gagal dalam SNBP tersebut akan diakomodir melalui jalur SNBT melalui sekolah.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan kompensasi terhadap siswa berupa bimbingan belajar agar anak-anak dapat kesempatan persiapan yang matang,” lanjutnya.

Pihaknya mengakui gagalnya 153 siswa eligible pada jalur SNBP tersebut merupakan kelalaian dari pihak sekolah.

“Kami akui dan menemukan fakta-fakta yang ada dilapangan yang mengindikasikan kelalaian pihak sekolah,” jelasnya.

KCD sendiri sudah menerjunkan tim untuk mendalami permasalahan PDSS yang kemudian akan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Untuk sanksi sendiri ada ringan, sedang, dan berat nah itu kita serahkan kepada badan kepegawaian, karena bukan ranah kami,” ungkapnya.

Ambar mengungkapkan, sanksi yang akan diberikan sendiri merupakan untuk individu yang melakukan kelalaian, bukan untuk lembaga SMAN 7 Cirebon.

“Hak anak akan mendapatkan program SNBP tahun depan sebesar 40 persen, jadi ini sanksi kepada pengelola PDSS bukan kepada lembaga, karena kasihan anak-anak,” tutupnya.***(Sakti)