CIREBON – Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan.
Kepala Unit Pelayanan Instalasi Kesehatan Lingkungan RSD Gunung Jati, Titik Soemartati mengatakan, memang pengelolaan sampah tersebut dipisah antara limbah biasa dengan limbah medis.
“Kalau untuk pemilahannya ada di unit masing-masing, tempat sampah sendiri terpisah, kemasannya juga terpisah,” katanya, Senin (13/5/2024).
Dirinya melanjutkan, untuk limbah cair sendiri pengelolaannya juga sudah teratur dan masuk kedalam IPAL.
“Nantinya melalui tangki bio farma limbah cair itu diolah sampai layak untuk di buang dengan standar sesuai dengan aturan kementerian,” lanjutnya.
Ia menyebutkan, untuk limbah padat sendiri RSD Gunung Jati memproduksi 300 kilogram per harinya.
“Perbulan kurang lebih sembilan ribu kilogram produksi sampahnya, itu kalau lagi puncaknya, hal tersebut sesuai dengan jumlah pasien sendiri,” jelasnya.
Titik mengatakan, limbah cair sendiri harus diukur debitnya, suhunya, PHnya, kandungan kaporit dan masih banyak lagi.
“Kamu selalu mengikuti peraturan kementerian, pengelolaan sampah tersebut dilakukan setiap harinya,” katanya.***(Sakti)