CIREBON– Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan terus berupaya mewujudkan program tertib aset di Kota Cirebon.
Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon, Panji Amiarsa mengatakan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pemetaan bidang tanah.
“Khususnya di Kota Cirebon kita bersama BPN nantinya akan melakukan MoU untuk melakukan pemetaan bidang tanah sehingga ada keturut sertaan BPN atas aset-aset tanah PD Pembangunan,” katanya, Senin (26/2/2024).
Dirinya melanjutkan, untuk beberapa aset PD Pembangunan sendiri masih dikuasai oleh pihak lain dan masih dalam sengketa.
“Ada sengketa masalah tentang hak, lalu juga ada sengketa yang berkaitan dengan keraton, dan juga sertifikasi ganda,” lanjutnya.
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pendekatan secara peringatan terkait dengan permasalah sengketa-sengketa.
“Kita masih mengedepankan memperingatkan saja, agar mereka yang masih menguasai tanpa hak bisa ikut dan tunduk terhadap regulasi yang diatur oleh PD Pembangunan,” tuturnya.
Panji menjelaskan, agar tidak terulang penguasaan tanah oleh orang yang tidak berhak, pihaknya sedang melakukan pemetaan pendayagunaan lahan-lahan agar tidak termanfaatkan.
“Lahan-lahan ini harus segera dimanfaatkan dalam bentuk persewaan lahan, kerjasama yang bisa membawa manfaat bagi PD Pembangunan,” jelasnya.***(Sakti)











