JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi isu terakit pengungsi Rohingya. Padahal, Indonesia tidak termasuk negara yang meratifikasi konvensi PBB soal pengungsi.
Ia menyebut, Indonesia menerima pengungsi Rohingya atas alasan kemanusiaan. Menurutnya, jumlah pengungsi telah mencapai 1.447 orang.
Jumlah pengungsi yang kian meningkat diakui membuat negara kewalahan sehingga akan segera ditangani. Mahfud Md menegaskan Indonesia tak bisa terus menerus menerima pengungsi.