CIREBON– Pengawasan partisipasif dinilai penting untuk terciptanya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 yang berintegritas.
Atas hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kesambi terus berupaya memgajak semua pihak turut andil dalam suksesnya Pemilu 2024.
Salah satu bentuknya, Panwaslu Kesambi aktif melakukan pengawasan di wilayahnya selama masa kampanye.
Hal itu juga menjadi bagian dari pesan dan arahan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri dalam pers rilis Panwaslu Kecamatan Kesambi, Selasa (5/12/2023).
Fajri mengatakan, pengawasan masa kampanye ini menjadi bagian penting, bukan untuk membatasi pesta demokrasi atau antusiasme masyarakat dalam menyambut masa kampanye Pemilu 2024.
“Kehadiran jajaran kami, Bawaslu Kota Cirebon, dalam hal Panwascam maupun PKD melakukan pengawasan kampanye, untuk memastikan bahwa peserta kampanye atau pelaksana kampanye sudah sesuai dengan ketentuan dan norma kepemiluan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panwascam Kecamatan Kesambi, Sunarto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan call center yang bisa digunakan atau dihubungi oleh masyarakat apabila melihat, menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
“Kami ada call center, guna responsif apabila ada dugaan sengketa, platform kami beragam mulai dari nomor telepon, email, media sosial dan kantor sekretariat kami pun siap menerima segala bentuk pengaduan terkait Pemilu,” ungkapnya didampingi dua anggota Panwaslu lainnya yakni Elly Rosita Nur dan Muhammad Rizqi.*