Scroll untuk baca artikel
BeritaCirebon

Meluap, DPUTR: Kesalahan Pengusaha dalam Mengelola Limbah

206
×

Meluap, DPUTR: Kesalahan Pengusaha dalam Mengelola Limbah

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon ungkap luapan air limbah yang terjadi di Jalan Kartini akibat pengelolaan limbah pengusaha yang tidak tertib.

Kepala Bidang Bina Marga Totong mengatakan, yang mengatur tentang pengelolaan limbah itu DLH, dan sudah berkordinasi.

“Tanpa adanya DLH yang mengintervensi, kita akan melakukan pekerjaan perbaikan trotoar di Jalan Kartini pada bulan Oktober 2024,” katanya, Rabu (28/8/2024).

Dirinya melanjutkan, pihaknya juga memiliki rencana penataan trotoar dengan menggunakan bahan granit tidak seperti yang ada di Siliwangi.

“Nantinya akan ada dana Rp 1 miliar untuk pengerjaan tersebut, kita juga sudah survey ternyata bahan granit lebih aesthetic dan juga lebih ekonomis,” lanjutnya.

Ia menuturkan, terkait dengan air limbah tersebut akan ada pembenahan sistem drainase dan juga sistem air limbah yang ada di Jalan Kartini.

“Saya pastikan itu air limbah, kejadiannya para pelaku usaha tersebut membuang air limbah bukan ke sistem air limbah akan tetapi membuang ke sistem drainase jalan,” tuturnya.

Totong mengungkapkan, hal tersebut sudah termasuk kedalam kesalahan, seharusnya membuang limbah ke saluran air limbah.

“Saluran air limbah sendiri berada 1,5 meter dibawah permukaan jalan, jadi tidak dapat mengganggu dan meluap,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk saluran drainase dan juga air limbah sendiri kondisi terbaru sudah tidak pada posisinya.

“Hal tersebut dikarenakan para pengusaha membongkar sendiri saluran air limbah yang sudah dibuat oleh pemerintah, dan menyebabkan saluran tersebut mampet,” jelasnya.***(Sakti)

TiketFest