Berita

OJK Cirebon Minta Masyarakat tak Tergiur Tawaran Untung Besar Arisan Online

657
×

OJK Cirebon Minta Masyarakat tak Tergiur Tawaran Untung Besar Arisan Online

Sebarkan artikel ini
Uang rupiah. Foto: Pixabay

CIREBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bekerja sama dengan kepolisian Polres Cirebon Kota mendalami kasus dugaan penipuan Arisan Online Cirebon (AOC).

Pengawas Market Conduct OJK Cirebon, Tesar Pratama mengatakan kasus dugaan penipuan AOC sudah diproses oleh Polres Cirebon Kota.

“Kita mendapatkan informasi arisan online cirebon ini melanggar ketentuan dari OJK karena dia ini menghimpun dana tanpa izin dari OJK,” katanya, Selasa (19/12/2023).

Dirinya melanjutkan, jumlah kerugian dari AOC sendiri sebanyak Rp 12 miliar dan melibatkan ratusan member.

“Kita secara preventif dan edukasi kepada masyarakat agar jangan sampai tergiur iming-iming penghasilan yang tinggi tanpa mempertimbangkan Legal dan Logis atau 2L,” lanjutnya.

Ia menuturkan, nantinya pihak kepolisian sendiri akan meminta keterangan dari OJK terkait dengan kasus AOC.

“Biasanya nanti mereka akan meminta keterangan kepada kami sebagai ahli, di samping itu, masyarakat juga harus mempertimbangkan legal dan logisnya jangan mudah tergiur,” tuturnya.

Tesar menjelaskan, masyarakat harus membandingkan dengan suku bunga yang ada di perbankan.

“Contohnya paling tinggi itu di BPR sebesar 6,75 persen per tahun, rata-rata ngasih iming-iming itu 5 persen per bulan atau bahkan lebih ini jelas sudah tidak logis,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Akp Anggi Eko Prasetyo mengatakan, terkait dengan kasus dugaan penipuan arisan online masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya.*(Sakti)