CIREBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) per Triwulan IV Tahun 2024 dalam kondisi terjaga. Hal tersebut diungkapkan Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib dalam Media Update, Selasa (18/3/2025).
Sektor Perbankan (Bank Perekonomian Rakyat/BPR) Kinerja 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) pada Desember 2024 mengalami kontraksi secara yoy yang tercermin dari beberapa indikator.
Kredit BPR kontraksi 3,23 persen yoy menjadi Rp2 triliun sejalan dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan aset yang mengalami kontraksimasing-masing sebesar 1,53 persen yoy menjadi Rp2,19 triliun dan 4,79 persen yoy menjadi Rp2,72 triliun.
“Hal ini disebabkan strategi dalam penyaluran kredit dan penghimpunan dana sangat dipengaruhi kondisi ekonomi serta segmen pasar dari BPR di wilayah Ciayumajakuning didominasi sektor perorangan dengan jenis kredit konsumtif maupun modal kerja,” ucapnya.
Dikatakan Agus lebih lanjut, permodalan BPR yang tercermin dalam Capital Adequacy Ratio (CAR) masih terjaga cukup baik, namun mengalami sedikit kontraksi sebesar 12,68 persen yoy menjadi 31,18 persen. Dari sisi kualitas kredit yang dicerminkan rasio Non Performing Loan (NPL) gross, per Desember 2024 terjadi sedikit peningkatan sebesar 4,04 persen yoy menjadi 20,46 persen yang diakibatkan berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi COVID-19.
Secara sektoral, terdapat tiga sektor ekonomi yang menjadi fokus penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning yaitu sektor Bukan Lapangan Usaha-Lainnya sebesar 46,44 persen atau Rp1,008 triliun; sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 34,88 persen atau Rp757,67 miliar; serta sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar 4,43 persen atau Rp96,20 miliar.
“Secara regional, porsi penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning terhadap penyaluran kredit BPR di Jawa Barat per Desember 2024 sebesar 15,93 persen, DPK yang dihimpun BPR di Ciayumajakuning sebesar 17,13 persen dibandingkan DPK yang dihimpun BPR di Jawa Barat, dan porsi aset BPR di Ciayumajakuning sebesar 15,16 persen dibanding aset BPR di Jawa Barat,” katanya.
Agus menegaskan, OJK Cirebon terus mendorong BPR di Ciayumajakuning untuk menguatkan peran intermediasi melalui peningkatan pembiayaan kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sesuai inisiatif program Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR dan BPRS 2024-2027 (RP2B).***











