CIREBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon meminta kepada Perumda BPR Bank Cirebon untuk terus berbenah dan menindaklanjuti komitmen penyaluran kredit sesuai dengan ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, pihaknya memberikan waktu kepada BPR Bank Cirebon untuk berbenah mulai dari internal.
“Kami meminta kepada BPR Bank Cirebon harus berbenah, tolong berbenah yang lalu-lalu dan komitmen penyaluran kredit agar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit,” katanya, Kamis (17/4/2025).
Selain itu, proses digitalisasi Bank Cirebon juga belum optimal dan masih kalah saing dengan bank-bank umum lainnya maupun BPR yang lain.
“Mereka harus membereskan tata kelola, operasional, dan juga laporan keuangan yang dilaporkan ke OJK itu harus berintegritas.” jelasnya.
Ia menuturkan, pihaknya saat ini tengah melakukan monitoring terhadap kinerja BPR Bank Cirebon.
“Kami ingatkan juga kepada BPR jangan mencatut nama OJK untuk kepentingan pribadi BPR Bank Cirebon karena tugas operasional pengurusan BPR dilakukan oleh jajaran Direksi.” tuturnya.
Dirinya mengungkapkan, laporan publikasi bank juga agar diumumkan kepada masyarakat secara tepat waktu sebagai bentuk transparansi dan agar masyarakat mengetahui kinerja BPR.
“Kita mendorong untuk bank ini transparan, karena uang masyarakat itu disitu, meskipun dana mereka dijamin LPS,” ungkapnya.
Agus menuturkan, kredit macet di BPR Bank Cirebon sendiri saat ini mencapai lebih dari Rp10 miliar.
“Jadi informasi keuangan BPR termasuk kualitas kredit dapat diakses masyarakat melalui pengumuman yang ditampilkan di kantor BPR Bank Cirebon dan di website. Namun, saya cek belum muncul sehingga saya juga ingatkan untuk mempublikasikan laporan publikasi triwulan-an di website BPR,” tuturnya.
Untuk total aset BPR Bank Cirebon sendiri ada sekitar Rp137 miliar termasuk dengan aset uang cash, agunan dan lainnya.
“BPR Bank Cirebon juga harus memitigasi penyaluran kredit yang diberikan, termasuk pada nilai agunan, jangan sampai kredit dengan nilai yang tinggi dan jangka waktu yang lama tapi tanpa agunan itu sangat berisiko,” tuturnya.*** (Sakti)











