BeritaCirebon

Pemkot Cirebon Manfaatkan Aset Daerah, 11 SPKLU Siap Dongkrak PAD

920
×

Pemkot Cirebon Manfaatkan Aset Daerah, 11 SPKLU Siap Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon mulai memaksimalkan potensi aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Salah satu langkah yang ditempuh yakni menghadirkan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah kantor perangkat daerah.

Saat ini, pemasangan SPKLU sudah mulai terlihat di beberapa titik strategis milik pemerintah daerah. 

Di antaranya di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang satu kompleks dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Pemuda, kemudian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Cirebon, serta di area Balai Kota Cirebon.

Fasilitas pengisian daya kendaraan listrik tersebut sudah terpasang lengkap, mulai dari perangkat charger, kabel pengisi daya, hingga area parkir khusus yang ditandai dengan warna biru cerah.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ujianto, menjelaskan bahwa pemasangan SPKLU di lingkungan kantor pemerintah merupakan hasil kerja sama antara pihak ketiga dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sebagai pengelola aset daerah.

Melalui skema kerja sama tersebut, pihak ketiga menyewa titik-titik lokasi yang merupakan aset Pemda untuk pemasangan SPKLU. Program ini rencananya akan menghadirkan 11 titik SPKLU di berbagai lokasi milik pemerintah daerah.

“Akan ada pemasangan 11 SPKLU di lokasi aset-aset Pemda untuk memfasilitasi pengguna kendaraan listrik. Pemasangan sudah mulai dilakukan, sementara teknisnya merupakan kerja sama antara BPKPD dengan pihak ketiga,” ujar Ujianto.

Selain memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik, pemanfaatan aset daerah ini juga diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan keberadaan SPKLU di lingkungan kantornya menjadi nilai tambah bagi Mall Pelayanan Publik yang setiap hari dikunjungi masyarakat.

Menurutnya, masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai layanan di MPP dapat sekaligus memanfaatkan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.

“Kami di DPMPTSP hanya sebagai penerima manfaat. Jadi kalau ada masyarakat yang datang ke MPP menggunakan kendaraan listrik, mereka bisa sekaligus melakukan pengisian daya di sini,” ungkap Iing.

Meski perangkat SPKLU sudah terpasang, fasilitas tersebut belum dapat digunakan karena masih menunggu penyelesaian instalasi kelistrikan khusus yang dibutuhkan untuk operasionalnya.

“Perangkatnya sudah ada, tetapi masih ada beberapa instalasi yang harus dipasang. Nantinya teknis pengelolaannya akan dilakukan oleh pihak ketiga, termasuk terkait mekanisme penggunaan apakah berbayar atau seperti apa,” jelasnya.

Jika seluruh instalasi rampung, keberadaan SPKLU di kantor-kantor pemerintah ini diharapkan tidak hanya mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Kota Cirebon, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD melalui pemanfaatan aset daerah secara produktif.***