CIREBON – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) di Kota Cirebon, termasuk DPRD Kota Cirebon resmi menjalankan Surat Edaran Wali Kota nomor 000.8/7/ORG/2026 tentang transformasi budaya kerja ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Kota Cirebon dengan beragam aktivitas menuju kantornya masing-masing, Kamis (9/4/2026).
Terpantau, ada yang menggowes sepeda, lari dan naik kendaraan umum. Seperti yang tampak di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, dan juga di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cirebon (DP3APPKB) Kota Cirebon, serta Anggota DPRD yang lari dari rumah menuju kantornya.
Beberapa ASN tampak menggunakan sepeda, angkutan umum, naik becak, dan juga berjalan kaki menuju kantor masing-masing.
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan, ini merupakan anjuran dari walikota Cirebon yang tertuang dalam surat edaran yang menganjurkan ASN untuk tidak menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak.
“Kami wajib mengikuti surat edaran dari walikota Cirebon dalam rangka efisiensi penggunaan BBM, listrik dan sebagainya,” katanya, Kamis (9/4/2026).
Dirinya mengungkapkan, hampir seluruh ASN yang bekerja di DKUKMPP mengikuti kebijakan penghematan BBM tersebut.
“Tadi ada yang naik angkutan umum, sepeda, jalan kaki, ada juga yang sekalian olahraga dia lari dari rumahnya, tapi bagi saya itu sesuatu yang membiasakan diri pola hidup sehat dan juga ikut berpartisipasi hemat energi,” ungkapnya.
Ia juga optimis kebiasaa bebas kendaraan bermotor tersebut tetap bisa dilanjutkan dengan syarat harus ada kebersamaan.
“Memang jauh dari kata sempurna, tapi ya ikhtiar kita dalam rangka penerapan program pemerintah untuk penghematan BBM dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Sementara itu salah satu ASN, Maman Suhardiman memilih menggunakan angkutan umum untuk menuju kantor dikarenakan harganya murah meriah.
“Saya dari Gunungjati itu nebeng temen dahulu, tapi karena tidak searah saya pakai angkot, kalau pakai ojek online itu mahal biayanya, kalau angkot kan cuma Rp5 ribu,” paparnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cirebon Agung Supirno juga turut menjalankan imbauan dalam surat edaran tersebut dengan berolahraga sambil menuju kantor. Ia memilih berlari dari rumah menuju Kantor DPRD Kota Cirebon sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Agung mengatakan, kebijakan tersebut bukan hanya soal penghematan energi, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun budaya hidup sehat di kalangan aparatur pemerintah.
“Pagi ini saya sengaja lari dari rumah menuju kantor DPRD. Selain menjalankan surat edaran wali kota terkait penghematan BBM, ini juga sekalian olahraga agar tubuh tetap sehat sebelum memulai aktivitas kerja,” ujar Agung.
Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti berjalan kaki, bersepeda, atau berlari ke kantor dapat memberikan dampak positif jika dilakukan secara konsisten.
“Kalau dilakukan bersama-sama oleh ASN dan pejabat daerah, tentu ini bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat. Selain hemat energi, kita juga bisa membangun gaya hidup yang lebih sehat,” tambahnya.*** (Sakti)











