BisnisBerita

Pengusaha Sandang di Kota Cirebon Ungkapkan Harapan terkait PPN

762
×

Pengusaha Sandang di Kota Cirebon Ungkapkan Harapan terkait PPN

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Kenaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang-barang mewah dapat mempengaruhi daya beli.

Maka dari itu beberapa toko pakaian yang ada di salah satu mall berharap PPN 12 persen itu tidak mengenai produk pakaian.

Salah seorang Supervisor di salah satu perusahaan pakaian, Ade Fitri Wulandari berharap pemerintah tidak menaikkan PPN ke angka 12 persen terkhususnya untuk produk pakaian.

“Tentunya itu berpengaruh terhadap daya beli masyarakat, saat ini saja yang 11 persen saja customer sudah menurun,” katanya, Senin (6/1/2025).

Dirinya melanjutkan, saat ini sendiri tokonya masih menerapkan PPN sebesar 11 persen untuk seluruh produknya.

“Kita sih masih 11 persen, tapi kalau naik ke 12 persen pasti kita ada penyesuaian harga, harga kita saat ini berkisar Rp 400 ribu – Rp 600 ribu,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan oleh salah satu penjaga toko lainnya, Diva mengatakan, peningkatan PPN 12 persen tersebut memberatkan karena UMR Kota Cirebon sendiri masih rendah untuk biaya kehidupan.

“Kita juga kasihan dengan orang-orang yang ekonominya masih rendah pasti akan terdampak, ya semoga turun lagi, dan jangan sampai di atas 12 persen,” tuturnya.***(Sakti)