CIREBON – Polres Cirebon Kota menggelar pembekalan kepada personel Pam yang akan bertugas menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto mengatakan, pembekalan ini bertujuan untuk berbagi informasi atau pengetahuan bagi para personel yang akan mengamankan TPS.
“Kita berikan pengetahuan kepada personel yang akan melakukan pengamanan di TPS, karena pelanggaran pemilu berbeda dengan pelanggaran biasa,” katanya, Rabu (7/2/2024).
Dirinya melanjutkan, pembekalan ini juga mencakup personel yang melakukan pengamanan di TPS rawan dan TPS khusus.
“Pembekalan ini diikuti oleh para perwira dan bintara tingkat Polres Cirebon Kota,” lanjutnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri mengatakan, untuk pengamanan penyelenggaraan pemilu ini telah dimulai sejak pengiriman logistik dan akan didistribusikan pada tanggal 8 Februari 2024 ke seluruh kecamatan di Kota Cirebon.
“Kita berikan pemahaman mengenai cara menindak pelanggaran pemilu yang terjadi dalam proses tahapan pemilu, berkolaborasi dengan Gakkumdu yang telah dibentuk dan didalamnya sudah ada keterlibatan aparat kepolisian,” tutupnya.*(Sakti)











