BeritaCirebon

Polres Ciko Tangkap Pelaku Tawuran dan Pengeroyokan di Tengah Tani

1190
×

Polres Ciko Tangkap Pelaku Tawuran dan Pengeroyokan di Tengah Tani

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Polres Cirebon Kota menangkap tiga orang pelaku aksi kekerasan dan tawuran di salah satu minimarket di Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, ketiga orang pelaku sendiri masih berstatus pelajar dengan inisial MEL, FH, dan MR.

“Tawuran tersebut melibatkan empat kelompok yaitu kelompok Astaga, Pelosok Boys, Warbeh, dan Mawar, kita sudah kantongi nama-nama yang mengikuti tawuran tersebut,” katanya, Kamis (22/5/2025).

Dirinya melanjutkan, kejadian sendiri terjadi pada Selasa (20/5/2025) di minimarket Tengah Tani sekitar pukul 03.00 WIB. 

“Untuk korban sendiri mengalami luka bacok dibagian belakang leher dan dijahit sebanyak 5 jahitan,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, terdapat empat kelompok yang melakukan janjian untuk melakukan tawuran dan membawa senjata tajam.

“Ini sudah masuk kedalam tindakan kriminal bukan hanya kenakalan remaja saja, jadi harus dibedakan, kita akan sesuaikan hukuman yang sepadan,” ungkapnya.

Ketiga pelaku sendiri dijerat dengan pasal Undang-undang Darurat membawa senjata tajam, dan berlapis dengan Pasal 170 dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Sekali lagi saya garis bawahi buat anak-anak yang masih melakukan tindakan kriminal tentunya kita akan tindak tegas bukan hanya kenakalan remaja biasa, jangan dianggap sepele, kalau kenakalan remaja sendiri kita sudah siapkan barak militer,” jelasnya.***(Sakti)