CIREBON– Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dan puluhan knalpot brong saat gelaran Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (13/1/2024) malam.
Petugas berhasil mengamankan total 356 botol miras yang terdiri dari 226 botol ciu, 85 botol miras berbagai merek, 45 Liter tuak, dan 51 knalpot brong.
Sejumlah barang tersebut berhasil diamankan petugas saat patroli di sejumlah titik rawan.
“Barang-barang tersebut berhasil diamankan petugas Jajaran Polresta Cirebon melalui patroli yang dimulai dari Mapolresta Cirebon kemudian menyisir wilayah Sumber, Weru, Plered, Plumbon, Jamblang, Depok, Palimanan, Ciwaringin, Arjawinangun, dan lainnya,” Kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Sabtu (13/1/2024).
Barang yang berhasil disita, kata Sumarni, bermula dari pemeriksaan kendaraan dan identifikasi orang-orang yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Pemeriksaan kendaraan serta identifikasi orang-orang, papar Sumarni, dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi gangguan Harkamtibmas.
“Menghindari hal-hal tak diinginkan maka, kami jajaran Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan kendaraan kemudian identifikasi orang-orang,” jelasnya.
“Yang tentunya dilakukan melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin dilaksanakan ini untuk memastikan keamanan di wilayah Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, KRYD menjadi bagian dari komitmen jajarannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Kegiatan patroli KRYD ini juga sebagai bentuk sinergi antara aparat kepolisian dengan unsur lainnya dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Cirebon. Semua pihak saling berkoordinasi untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Pemeriksaan secara ketat terhadap identitas dan barang bawaan dilakukan dengan cermat guna mencegah adanya potensi gangguan kamtibmas.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan petugas kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan damai.
Patroli KRYD, kata Sumarni, dijadwalkan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan dan keamanan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Kegiatan ini (juga) merupakan strategi pencegahan dan penanganan berbagai potensi kerawanan kamtibmas, dan kami menyiapkan segala sesuatunya dengan baik,” tandasnya.*(Sarrah)