CIREBON – Satpol PP Kabupaten Cirebon mengamankan belasan pasangan bukan pasangan sah suami istri di sejumlah rumah kos dan hotel di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/9/2024) siang.
Kasi Operasi dan Pengendalian Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya megatakan, razia tersebut Satpol PP bersama tim gabungan lainnya. Petugas mendapati dalam jumlah tersebut diduga ada yang terlibat porstitusi online berbasis aplikasi.
“Setelah kami berkeliling melakukan razia dibsejumlah rumah kos dan hotel yang ada di Kecamatan Kedawung berhasil mengamankan sebanyak 13 pasangan yang bukan suami istri,” jelasnya.
Menurut Wisma, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah wanita yang disinyalir menjadi wanita penghibur berbasis aplikasi.
“Kami berhasil temukan beberapa wanita di salah satu hotel yang kami sinyalir sebagai wanita penghibur berbasis aplikasi,” jelasnya
“Ada dua pasangan yang mengaku suami istri, tapi kami duga suaminya menawarkan istrinya melalui aplikasi,” imbuhnya.
Pantauan di lokasi, razia kali ini juga sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara salah satu penghuni kos dan sejumlah anggota Satpol PP disaat razia dilakukan.
“Sempat ada kejar-kejaran, karena penghuni salah satu rumah kos kabur saat kami lakukan razia, mereka kami bawa ke kantor. Terutama bagi sejumlah orang yang disinyalir terafiliasi dengan tindak prostitusi berbasis aplikasi,” katanya.
“Kami akan mendalami lebih lanjut dan bila terbukti terkait porstitusi lewat aplikasi, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.***