Cirebon

Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Cirebon Kota Sita 57 Botol Miras

469
×

Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Cirebon Kota Sita 57 Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi minuman beralkohol. Foto: Pixabay

CIREBON – Satnarkoba Polres Cirebon Kota bersama dengan BNN Kota Cireon dan Satpol-PP Kota Cirebon melakukan razia miras ke dua tempat hiburan malam di Kota Cirebon.

KBO Narkoba Satreskoba Polres Cirebon Kota, Iptu Frans Heru mengatakan, razia ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang perayaan Tahun Baru 2024.

“Dalam operasi ini kita berhasil menyita setidaknya 57 botol miras dari berbagai macam merk,” katanya, Senin (25/12/2023) malam.

Dirinya melanjutkan, selain menyita miras yang berasal dari berbagai macam merk, pihaknya juga mengamankan seorang pemuda berinisial D karena membawa obat-obatan terlarang jenis tramadol.

“Pemuda tersebut kita amankan dan juga akan menjalani tes urine, kita akan terus galakan razia ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” lanjutnya.

Ia berharap, dengan adanya razia tersebut akan memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras dan obat terlarang

“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna menekan angka peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tutupnya.*(Sakti)

TiketFest