Dialog PemiluBerita

Rekapitulasi Suara Tingkat PPK Selesai, Panwascam Kejaksan Sampaikan Hal Berikut

442
×

Rekapitulasi Suara Tingkat PPK Selesai, Panwascam Kejaksan Sampaikan Hal Berikut

Sebarkan artikel ini
Kotak suara akan dipindah KPU Kota Cirebon. Foto : Dok Panwascam Kejaksan
Kotak suara akan dipindah KPU Kota Cirebon. Foto : Dok Panwascam Kejaksan

CIREBON – Rekapitulasi suara Pemilu baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Capres) di tingkat PPK Kecamatan Kejaksan selesai dilaksanakan hingga Selasa (27/2/2024).

Dalam prosesnya, PPK, Panwascam Kejaksan serta para saksi menyelesaikan pleno pencermatan, dan hasilnya sudah ditetapkan.

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Ketua Panwascam Kejaksan, Subagio mengungkapkan, prinsipnya, perjalanan Pemilu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura) di Kecamatan Kejaksan, diawasi secara melekat, dan sampai pleno penetapan rekap, semua berjalan dengan lancar, dan dapat diterima oleh semua pihak.

“Rekap di Kecamatan Kejaksan, berjalan mulai hari Minggu lalu, dan selesai Selasa kemarin, sehingga bisa dikatakan memakan waktu yang cukup lama, sampai 10 hari,” katanya, Rabu (28/7/2024).

Menurut Subagiao, proses pemungutan dan penghitungan suara di Kecamatan Kejaksan berjalan lancar sampai akhir.

Meskipun pihaknya sempat menerbitkan surat rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada PPK, agar bisa diulang di tiga TPS, namun PPK menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan baik.

Pada masa pelaksanaan PSU, Subagyo pun memastikan, tidak mengganggu proses rekapitulasi yang sedang berjalan, karena pelaksanaan PSU berbarengan dengan rekap.
Bahkan, Panwascam sempat mengeluarkan surat imbauan kepada PPK, agar penghitungan dan rekap tetap berjalan, tidak terhenti karena adanya pelaksanaan PSU.

“Seperti diketahui, kami sempat rekomendasikan PSU, rekap tetap jalan dan kita awasi,” jelas Subagio.

Usai rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, ditambahkan Subagyo, penyelenggara di tingkat Kecamatan, mulai mengembalikan logistik Pemilu, dari gudang di kecamatan ke gudang logistik KPU.

Ada 5 kotak suara, dikali 147 TPS, ditambah lagi 12 kotak suara daro 3 TPS PSU, sehingga ada 747 kotak suara yang harus di kawal pengawasan melekat.

“Setelah rekap selesai, kita juga masih melekat, mengawasi pergeseran logistik yang mulai dikembalikan ke gudang. Rencananya pengembalian di Kejaksan tinggal menunggu armadanya saja,” tutup Subagio.***(Hasan)

TiketFest