Scroll untuk baca artikel
BeritaCirebon

Respon Terkini KSOP Soal Stockpile Batubara di Pelabuhan Cirebon

451
×

Respon Terkini KSOP Soal Stockpile Batubara di Pelabuhan Cirebon

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon akan menindaklanjuti surat rekomendasi Penjabat Wali Kota Cirebon terkait stockpile batubara milik PT TJSE.

Pelaksana Harian KSOP Cirebon, Toby Hutasoit mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi awal dengan Pelindo Cirebon.

“Kemarin siang kami sudah berkoordinasi dengan Pelindo terkait dengan hal ini, dan kami akan kembali lagi kepada peraturan kementerian perhubungan terkait dengan perizinan berusaha,” katanya, Selasa (3/9/2024).

Dirinya melanjutkan, untuk surat rekomendasi dari Pj Walikota Cirebon untuk menutup stockpile batubara milik PT TJSE.

“Surat rekomendasi ini sudah kita serahkan ke kantor pusat yaitu direktorat jenderal perhubungan laut,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, PT TJSE sendiri menjadi konsentrasi KSOP tentang pemenuhan yang ada selama ini sudah berjalan.

“Nantinya kita akan menilik kembali perizinan dari semua kegiatan, dan memperhatikan resiko yang ada,” ungkapnya.

Toby menjelaskan, perusahaan yang ada juga harus memenuhi izin lingkungannya, atau izin domisili sudah ada atau tidak.

“Kita hanya bisa mengeluarkan rekomendasi tentang rencana induk pelabuhan yang ada,” jelasnya.

Untuk PT TJSE sendiri saat ini menempati area multi purpose yang digunakan sebagai penumpukan batu bara.

“Area multi purpose sendiri merupakan area yang dapat digunakan untuk kegiatan apa saja asal dengan memperhatikan persyaratan perizinan yang berlaku,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, untuk aspirasi masyarakat sendiri menjadi irisan dan berpengaruh terhadap pertimbangan dari kementerian nantinya.

“Itu pasti akan menjadi perhatian kita, karena kita sendiri ingin melakukan kegiatan yang memperhatikan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager Operasi dan Teknik, Syamsu Rizal mengatakan, untuk perizinan lingkungan sendiri pihaknya selalu melakukan pemantauan lingkungan secara berkala.

“Kita biasanya dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon melakukan pemantauan lingkungan per tiga bulan sekali,” katanya.***(Sakti)

TiketFest