Scroll untuk baca artikel
CirebonDialog Pemilu

Satpol PP : Bacalwalkot Cirebon Pasang APS Perhatikan Aturan

234
×

Satpol PP : Bacalwalkot Cirebon Pasang APS Perhatikan Aturan

Sebarkan artikel ini
Kepala Perum Bulog Cabang Cirebon Imam Firdaus Jamal saat ditemui di Kantor, Rabu (21/4/2024). Foto: Dialog/Sakti

CIREBON – Menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Cirebon, beberapa bakal calon Wali Kota Cirebon sudah mulai lakukan sosialisasi memakai pamflet dan juga baliho.

Dikarenakan belum masa kampanye, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kota Cirebon melakukan penertiban pada seluruh alat peraga kampanye yang terpasang di area yang dilarang.

Kasatpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, pihaknya tidak melarang adanya alat peraga sosialisasi (APS) yang dipasang, namun tetap memperhatikan aturannya.

“Kami sebenarnya tidak melarang sosialisasi bebas mau dimana saja, akan tetapi ada tempat-tempat yang tidak diperbolehkan untuk memasang alat sosialisasi tersebut,” katanya, Rabu (24/4/2024).

Dirinya melanjutkan, tempat-tempat yang dilarang sendiri diantaranya, di tiang listrik, di pohon, melintang dan juga di taman.

“Ini memang aturan yang kita terapkan pada saat pemilu juga, selebihnya untuk pemasangan alat sosialisasi diperbolehkan,” lanjutnya.

Ia meyakini tim sukses manapun sudah paham terkait dengan tempat-tempat pemasangan alat peraga yang diperbolehkan maupun yang dilarang.

“Harapannya jangan sampai semakin banyak calon, dan memasang alat sosialisasi sembarangan akhirnya membuat Kota Cirebon kumuh dan tidak tertib,” tuturnya.

Edi membantah, kalau penertiban tersebut sebagai alat politik bagi beberapa orang.

“Banyak calon lain yang sudah ditertibkan, ini bukan sebagai alat politik, tapi pure kita ingin menjaga Kota Cirebon agar tetap bersih dan tidak kumuh,” jelasnya.***(Sakti)

TiketFest