JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee setelah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (24/1/2024) malam.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 10 tersangka lainnya tidak ditahan karena kooperatif selama proses penyidikan.
“Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” kata Ade dikutip dari ANTARA, Kamis (25/1/2024).
Ade Safri juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput paksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024).
“Tersangka FCN alias S telah tiba sekitar pukul 19.00 WIB pada hari ini. Kami kasih S kesempatan untuk makan malam, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine dengan hasil negatif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan, Siskaeee selanjutnya dilakukan pemeriksaan di lantai lima di Gedung Polda Metro Jaya oleh Subdirektorat (Subdit) Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Siskaeee tidak banyak berkomentar ketika ditanyakan perihal keberadaannya di Yogyakarta. Dia hanya mengatakan memang bertempat tinggal di sana.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta.
“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini,” katanya.
Ade menjelaskan, tersangka Siskaeee ditangkap di salah satu apartemen di Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta. “Penangkapan dilakukan pada pukul 08.25 WIB,” tutupnya.*