CIREBON – Dinas Pendidikan Kota Cirebon membantah adanya dugaan pungutan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Kadini mengatakan, untuk sekolah baik tingkat SD maupun SMP di Kota Cirebon tidak ada.
“Alhamdulillah untuk di Kota Cirebon sendiri tidak ada pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah terkait dana PIP tersebut,” katanya, Senin (19/5/2025).
Dirinya melanjutkan, Pemerintah Kota Cirebon melalui Walikota Cirebon sendiri sudah memerintahkan tidak ada potongan.
“Sudah diperintahkan oleh pak wali untuk dana PIP tersebut tidak ada potongan, kalaupun ada itu yang memotong merupakan pihak di luar dari sekolah,” lanjutnya.
Ia menuturkan, Dinas Pendidikan Kota Cirebon juga sudah memerintahkan jajaran sekolah untuk tidak ikut melakukan potongan.
“Tugas sekolah itu hanya memfasilitasi atau mengklik nama-nama anak yang mendapatkan PIP, karena memang data tersebut juga dari pihak pemerintah pusat bukan dari kami,” tutupnya.
Kasus dugaan pemotongan dana PIP dari partai politik sendiri bukan merupakan barang baru di Kota Cirebon, sebelumnya sendiri kasus PIP tersebut sempat ramai dibicarakan di SMA Negeri 7 Cirebon.
Kasus PIP di tingkat SMP sendiri sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.***(Sakti)











