CIREBON – Upaya penataan dan normalisasi Sungai Sukalila segera dimulai. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung (Cimancis) bersama DPRD Kota Cirebon menetapkan bahwa survei pengukuran volume sedimen Sungai Sukalila akan dilakukan pada 15 Oktober 2025, sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan pengerukan pada Januari 2026 mendatang.
Kesepakatan ini merupakan hasil rapat kerja antara DPRD Kota Cirebon dan BBWS Cimancis yang digelar di Kantor BBWS Cimancis, Jalan Pemuda Raya, Senin (6/10/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, SE, bersama unsur Komisi I DPRD, Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon.
Kepala BBWS Cimancis, Dwi Agus Kuncoro, ST, MM, MT, menjelaskan bahwa survei sedimen akan dilakukan di tiga titik utama yang menjadi lokasi rencana normalisasi.
“DLH Kota Cirebon akan memberikan rekomendasi terkait hasil pengujian kualitas sedimen dan lokasi pembuangannya. Kami juga menyiapkan dokumen SPPL sebagai dasar kegiatan,” ujarnya.
Menurut Dwi, hasil survei akan menjadi dasar dalam perencanaan teknis pengerukan fisik yang akan dilakukan sepanjang tiga kilometer, dibagi menjadi tiga ruas pekerjaan. Selain mengembalikan fungsi aliran sungai, BBWS juga akan menata kawasan sekitar Sungai Sukalila dengan menghadirkan taman kota dan area pedestrian.
“Nantinya akan ada taman dan pagar pembatas antara sungai dan jalan agar tidak terjadi lagi ekspansi liar. Prinsipnya, kami tetap mempertahankan pohon yang sudah tumbuh, hanya menata ulang area duduk serta memberi ruang untuk alat berat agar pemeliharaan bisa dilakukan secara rutin,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio menegaskan bahwa pelaksanaan survei dan pengerukan ini menjadi bagian penting dari upaya jangka panjang untuk mengatasi banjir dan memperindah wajah kota.
“Selama ini banjir sudah seperti kebiasaan yang harus diakhiri. Dengan bantuan BBWS Cimancis, kita akan lakukan pengerukan dan penataan agar fungsi sungai kembali optimal,” ucapnya.
Andrie menambahkan, sebelum proses pengerukan dimulai, DLH akan melakukan uji laboratorium terhadap sedimen guna memastikan tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Kami ingin proses ini bersih dan tidak menimbulkan masalah baru di lokasi pembuangan,” katanya.
Selain aspek teknis, normalisasi juga menyentuh aspek sosial. Berdasarkan data Satpol PP Kota Cirebon, terdapat 242 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Sukalila. Pemerintah berencana merelokasi PKL ke Pusat Grosir Cirebon (PGC) yang memiliki dua lantai kosong dan siap dimanfaatkan.
“Penataan ini memerlukan dukungan semua pihak, termasuk para pedagang. Kami berharap mereka dapat mendukung langkah ini demi kebaikan bersama,” ujar Andrie.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menambahkan bahwa sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
“DLH dan Satpol PP sudah hadir dalam rapat ini, tapi nanti akan ada perangkat daerah lain yang terlibat. Kami mendorong Pemkot Cirebon untuk melakukan koordinasi lintas sektor supaya setiap tahapan normalisasi bisa berjalan efektif,” tegasnya.
Dimulainya survei sedimen Oktober ini, masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah awal penataan Sungai Sukalila yang akan membawa manfaat besar bagi pengendalian banjir dan peningkatan kualitas lingkungan kota.***











