CIREBON – Berdasarkan informasi, salah seorang terduga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.
Tak berselang lama, petugas kepolisian melakukan penggeledahan kediaman DPO tersebut di Kampung Simaja, Desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi, petugas datang ke lokasi sekira jam 13.30 hingga 16.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, Polda Jawa Barat bersama Polres Cirebon Kota melakukan salah satu proses penyidikan yaitu penggeledahan.
“Penggeledahan dilakukan kediaman (terduga DPO) yang ada di belakang kami,” jelasnya, Rabu (22/5/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, kata Anggi, pihaknya mencari bukti-bukti yang sekiranya dapat membuat terang penyidikan yang sedang ditangani.
“Jadi, tadi kami melaksanakan (penggeledahan) mulai dari 13.30 – 16.30 WIB, artinya kurang lebih tiga jam,” jelasnya.***