CIREBON – Aksi unjuk rasa mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (24/12/2024). Dalam aksi tersebut sempat terjadi saling dorong antara massa dan petugas.
Massa mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD berinisial MJ terhadap seorang SPG rokok, dan menuntut agar MJ segera dipecat serta diproses hukum.
Kericuhan terjadi saat mahasiswa yang ingin bertemu dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk audiensi dihalangi masuk. Situasi memanas hingga polisi turun tangan dan menghadirkan Wakil Ketua DPRD serta Ketua BK untuk berdialog di depan gerbang.
Dalam audiensi, Vivit Rismawati, salah satu anggota PMII, menuntut transparansi dan ketegasan BK dalam menangani kasus MJ.
“Kami ingin kasus ini ditangani secara tegas. Korban harus mendapatkan keadilan, dan pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegasnya.
Vivit juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum terhadap MJ. “Kasus ini jangan dibiarkan redup begitu saja. Publik berhak tahu bagaimana proses ini berjalan. Kami tidak ingin hanya janji kosong dari BK,” tambahnya.
Vivit menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan dari PMII dan bukan ditunggangi pihak mana pun. Ia memperingatkan jika tuntutan mereka tidak diindahkan, PMII akan meningkatkan aksi mereka dan membawa kasus ini ke level nasional.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak ada ketegasan, kami akan melakukan perlawanan lebih keras,” ujarnya.
Ketua BK DPRD menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara maksimal. Ia menjanjikan rilis resmi mengenai jadwal pemanggilan dan hasil proses investigasi terhadap MJ.
Meski tuntutan mereka diterima, PMII menegaskan tidak akan lengah. “Kami akan terus memastikan BK dan DPRD menindaklanjuti kasus ini secara serius, tanpa kompromi,” tegas Vivit.
Sementara itu Ketua BK, Yuki Eka Bastian menyatakan bahwa BK bersikap tegas dalam menangani kasus ini. “Buktinya MJ diturunkan menjadi anggota biasa yang tadinya sebagai ketua fraksi,” ujarnya.
Aksi mahasiswa ini mencerminkan kekecewaan publik terhadap lemahnya penegakan hukum di lembaga legislatif. PMII berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.*** (Didin)