CirebonDialog Pilkada

Paslon 04 Laporkan Dugaan Kecurangan Pilbup Cirebon 2024

1538
×

Paslon 04 Laporkan Dugaan Kecurangan Pilbup Cirebon 2024

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Masih seputar Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon 2024, Pasangan calon (Paslon) 04, Mohammad Luthfi, bersama tim pemenangannya melaporkan dugaan pelanggaran serius ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan ini menyoroti keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), camat, kepala desa, serta penyelenggara pemilu yang diduga secara terstruktur, sistematis, dan masif mendukung salah satu paslon tertentu.

Kuasa Hukum Paslon 04, Waswin Janata, SH, mengaku, pihaknya memiliki bukti-bukti kuat terkait pelanggaran yang terjadi, termasuk manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa ada pemilih yang sudah meninggal tetapi terdaftar hadir dan mencoblos, serta pekerja migran yang seolah-olah memberikan suara. Ini adalah pelanggaran serius yang mencederai demokrasi,” ujar Waswin, saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon usai membuat laporan, pada Rabu (4/12/2024) malam. 

Selain itu, Waswin menambahkan, keterlibatan ASN dan perangkat desa dalam mendukung salah satu paslon telah berlangsung secara meluas. 

“Kami menduga sekitar 70 persen kecamatan di Kabupaten Cirebon terlibat. Ada tekanan kepada penyelenggara pemilu di TPS oleh ASN yang diarahkan untuk memenangkan salah satu paslon,” kata Waswin.

Laporan yang diajukan Paslon 04 mencakup dua jenis pelanggaran yakni pidana dan administratif. Salah satu pelanggaran pidana yang disoroti adalah pemalsuan tanda tangan dalam daftar hadir pemilih. 

“Ini termasuk pelanggaran KUHP Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” tegas Waswin.

Lebih jauh, Paslon 04 juga menuding adanya intimidasi yang dilakukan kepada perangkat desa untuk mengarahkan dukungan kepada paslon tertentu. 

“Tekanan ini menyebabkan banyak pelanggaran, mulai dari manipulasi DPT hingga mobilisasi pemilih secara ilegal,” tambahnya.

Kandidat Paslon 04, Mohammad Luthfi, menyatakan bahwa langkah ini bukan untuk mempersoalkan hasil pemilu, melainkan untuk memastikan kualitas demokrasi yang lebih baik di Cirebon. 

“Demokrasi kita tercoreng oleh pelanggaran-pelanggaran ini. Kami ingin proses yang fair agar pemimpin terbaik dapat terpilih,” ujarnya.

Luthfi juga mengkritik keras keterlibatan ASN dan perangkat desa yang dinilainya semakin masif menjelang pemilihan. 

“Harapan kami, tensi pelanggaran ini menurun setelah debat publik. Namun, justru sebaliknya, mereka semakin gencar melakukan pelanggaran,” katanya.

Luthfi dan timnya memastikan akan melengkapi bukti-bukti tambahan dalam tiga hari ke depan untuk memperkuat laporan ke Bawaslu. “Kami ingin proses ini menjadi pelajaran agar demokrasi di masa depan lebih berkualitas,” tuturnya.*** (Didin)

TiketFest