CIREBON – Tiga warga Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon berinisial BS (20), MH (18), dan A (22) tewas diduga usai menenggak minuman keras (miras) pada Senin (1/1/2024) lalu.
Kapolsek Klangenan AKP Ngatidja mengatakan, insiden maut itu terjadi sekira pukul 03.00 WIB dan menerima laporan dari seorang warga pada Selasa (2/1/2024) malam.
“Ya kami membenarkan adanya kejadian tersebut, kami menerima laporan dari warga semalem bahwasanya adanya warga kami Jemaras Kidul meninggal dunia,” jelas Ngatidja Rabu (3/1/2024).
Dia menjelaskan, belum diketahui penyebab pasti dari kematian tiga warga tersebut. Sebab, kata dia, kepolisian masih melakukan penyelidikan.
“Jajaran Polresta Cirebon sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kematian warga kami, termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Hingga tadi malam, lanjut Ngatidja, sebetulnya korban meninggal dunia hanya dua orang, namun setelah zuhur, Kuwu Jemaras Kidul melaporkan seorang lagi berinisial A turut menghembuskan nafas terakhirnya.
“Sampai tadi malam pukul 23.00 WIB ada dua orang yang meninggal, hingga akhirnya siang ini dapat kabar dari Kuwu Jemaras Kidul satu lagi warga yang bekerja di Brebes dan sempat dirawat di sana juga meninggal,” paparnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya botol minuman ringan dan dua botol miras jenis arak Bali.*(sarrah).