BeritaCirebon

Wali Kota Cirebon : Peraturan Jam Malam Tetap Berlaku Saat Libur Sekolah

1200
×

Wali Kota Cirebon : Peraturan Jam Malam Tetap Berlaku Saat Libur Sekolah

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Menjelang libur sekolah Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan pembatasan aktivitas pada malam hari bagi siswa tetap berjalan.

Ia mengatakan, jam malam sendiri akan dilakukan per hari ini sampai dengan seterusnya.

“Karena kita akan berkonsentrasi pada anak-anak didik kita yang masih berkeliaran di atas jam 9 malam untuk diarahkan kembali ke rumah masing-masing,” katanya usai apel di SMP Negeri 7 Kota Cirebon, Senin (23/6/2025).

Dirinya kembali menegaskan, pemberlakuan jam malam tersebut tetap berlaku selama masa liburan sekolah.

“Tetap berlaku di hari libur sekolah, nanti pada saat libur sekolah akan ada sidak bersama dengan forkopimda semuanya nanti kita bagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Kota Cirebon Euis Sulastri mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada siswa maupun orang tua murid terkait kebijakan jam malam.

“Kita juga sudah mengimbau tempat-tempat yang biasanya dijadikan tongkrongan untuk anak-anak untuk diperbaiki atau juga di sweeping nantinya, disamping kita sosialisasikan kepada murid maupun orang tua,” katanya.

Ia menegaskan, nantinya akan ada sanksi untuk siswa yang masih melanggar aturan jam malam.

“Nantinya kita melalui guru BK akan memanggil orang tuanya dan akan berikan sanksi untuk anaknya, kita juga meminta kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya,” tutupnya.***(Sakti)