CIREBON – Setelah dilantik menjadi Wali Kota Cirebon, Eti Herawati menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka pengumuman masa akhir jabatan Wali Kota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023 di Ruang Griya Sawala Kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (7/12/2023).
Sebagaimana diketahui, akhir masa jabatan kepemimpinannya akan berakhir pada 12 Desember 2023.
Usai paripurna, Eti menyampaikan, setelah menjalankan pelaksana tugas (Plt) Walikota kurang lebih selama satu bulan, kini telah menjadi Wali Kota Cirebon definitif.
“Insyaallah di sisa periode ini akan kita maksimalkan sebaik mungkin, sesuai arahan dari Bapak Pj Gubernur juga akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sejumlah pekerjaan utama yang masih tersisa, lanjutnya, yakni mendorong program KOTAKU yang akan berlanjut di tahun 2024. Tak hanya itu, intensifikasi koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat terkait permasalahan banjir yang sering terjadi di Kota Cirebon juga menjadi prioritas.
“Kita berupaya mengatasi banjir di Kota Cirebon. Saya dorong untuk perbaikan jalan ataupun drainase, terutama di beberapa jalan nasional, semoga menjadi perhatian pemerintah pusat,” harapnya.
Eti pun menyampaikan permohonan maaf ada beberapa visi yang tidak terselesaikan selama periode dirinya bersama Nashrudin Azis mengemban amanah masyarakat Kota Cirebon.
“Kami mohon maaf apabila ada visi yang tidak selesai dalam masa jabatan ini,” ungkapnya.*