CIREBON – Warga RW 05 Kesambi Baru, Kelurahan Kesambi, berharap memiliki ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Ketua RW 05 Kesambi Baru, Deni Rohmawan, saat menyampaikan aspirasi warganya kepada anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Cirebon, Muhamad Noupel SH MH, Rabu (12/11) siang.
Menurut Deni, di wilayahnya terdapat sebidang lahan yang belum dimanfaatkan dan diduga merupakan aset milik instansi perpajakan. Ia berharap lahan tersebut bisa dijadikan ruang
publik bagi warga.
“Di wilayah kami ada lahan kosong milik pajak di depan. Kami ingin punya ruang publik untuk masyarakat, mungkin di situ bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Deni menambahkan, saat ini warga kesulitan mencari tempat untuk berkegiatan, terutama bagi ibu-ibu yang rutin berolahraga dan remaja yang aktif saat peringatan hari besar nasional.
“Untuk olahraga, ibu-ibu sering ikut ke RW lain atau ke RS Gunung Jati. Termasuk kalau Agustusan, kami bingung cari tempat,” ungkapnya.
Melihat kondisi itu, pihak RW berkonsultasi dengan anggota dewan untuk mengetahui apakah lahan tersebut dapat dimanfaatkan, sekaligus meminta dukungan pembangunan dari pemerintah daerah.
“Kami minta arahan, karena kami sudah sempat bangun gazebo kecil di situ dan sejauh ini aman. Tapi dana kas RW sangat terbatas,” kata Deni.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kota Cirebon, M Noupel SH MH, menyambut positif aspirasi tersebut.
Menurutnya, keberadaan ruang publik sangat penting bagi masyarakat untuk mempererat kebersamaan sekaligus mendukung aktivitas sosial dan olahraga.
“Ruang publik ini penting sekali. Saya sangat mendukung dan akan dorong pembangunannya,” ujar Noupel.
Namun, ia menegaskan, pembangunan dengan sumber anggaran APBD hanya bisa dilakukan jika status lahan sudah jelas secara hukum.
“Keinginan masyarakat ini bisa kita wujudkan, tapi perlu dipastikan dulu status kepemilikan tanahnya agar clear and clean,” tegasnya.
Noupel berjanji akan menugaskan timnya untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak RW dan kelurahan guna memastikan status lahan tersebut.
“Nanti kita lihat dulu statusnya. Kalau memang milik lembaga, kita urus prosedurnya. Tapi untuk pembangunannya, saya siap dorong,” pungkasnya.***











