Wulan Guritno Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi Online

Wulan Guritno. Foto: Instagram @wulanguritno

JAKARTA – Artis Wulan Guritno memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait promosi judi online.

Dia tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 10.40 WIB. Artis berusia 42 tahun itu mengenakan setelan baju berwarna hitam.

Bacaan Lainnya

Wulan Guritno tak banyak berbicara saat dihampiri awak media.

“Nanti saja ya, nanti habis ini (periksa), enggak enak udah ditunggu,” kata Wulan Guritno dilansir dari ANTARA, Kamis (14/9/2023).

Sebelumnya, penyidik sempat menunda pemeriksaan Wulan Guritno pada Kamis (7/9/2023) karena alasan sakit.

Penyidik memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi daring yang dibuat di tahun 2020. Penyidik juga menemukan situs judi online yang berbalut game online tersebut masih aktif.

Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi viral terkait promosi judi online yang dilakukan oleh sejumlah artis, pemengaruh (influencer), dan selebgram. Judi online telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat, serta memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang dikatakan oleh Menkominfo sudah dalam kondisi darurat.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dany Kustoni, Jumat (8/9) menyampaikan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan kegiatan melalui proses profiling atau penyelidikan melalui patroli siber.

Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber termasuk dengan judi online.

“Terkait dengan perjudian online di tahun 2023 ini kami sudah menangani atau melakukan pengungkapan sebanyak 77 kasus dan 130 tersangka,” katar Dany.

Pada Senin (4/9), sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan artis-artis, selebgram maupun influencer yang mempromosikan judi online dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat.*

Pos terkait