BeritaCirebon

Unit Metrologi Legal Kota Cirebon Lakukan Pengujian UTTP di SPBU 

1057
×

Unit Metrologi Legal Kota Cirebon Lakukan Pengujian UTTP di SPBU 

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon melakukan pengujian terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di sejumlah SPBU Kota Cirebon.

Kepala DKUKMPP Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan, kegiatan pengujian tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen terhadap BBM yang dipakai sehari-hari.

“Kita mengecek dan melakukan kalibrasi terhadap UTTP disejumlah SPBU terlebih menjelang lebaran kita cek seluruhnya,” katanya, Senin (3/3/2025).

Dirinya melanjutkan, kalibrasi tersebut bertujuan untuk BBM sesuai dengan takaran yang ada dan mencegah kecurangan dari SPBU.

“Karena memang menjelang lebaran nanti barangkali ada SPBU nakal sehingga merugikan masyarakat, dan kita melakukan perlindungan konsumen,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, pengawasan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Cirebon.

“Sejauh ini, hasil pengecekan kami menunjukkan tidak ada kecurangan di wilayah tertentu, terutama di tempat-tempat yang telah dilakukan monitoring secara rutin,” jelasnya.

Iing mengungkapkan, selain SPBU, pengawasan juga dilakukan terhadap barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) atau kemasan. 

“Unit Metrologi Legal Kota Cirebon juga memeriksa apakah berat dan kuantitas yang tertera pada kemasan sudah sesuai dengan standar,” ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pengujian dan pengawasan ini masyarakat dapat merasa lebih aman dalam bertransaksi, terutama dalam menghadapi peningkatan aktivitas ekonomi menjelang hari raya Idul Fitri.***(Sakti)